rss

Senin, 14 November 2011

BLOG SUKSES

Apa sesungguhnya faktor yang menentukan dari dua pilihan di atas ? Apa yang telah berhasil dilakukan oleh para blogger senior sehingga blognya tersebut tidak gagal alias sukses?. Pendapat saya setelah mengamati perkembangan perilaku teman-teman blogger yang sukses ternyata mereka memiliki kiat yang saya sebut sebagai : 5 (Lima) K yaitu :

*

Komitmen
*

Komunikasi
*

Konten/Isi
*

Komentar
*

Kontes / Kompetisi

Komitmen

Kebanyakan blogger berkomitmen (atau setidaknya mulai menjadi komitmen). Mereka sadar bahwa sebuah blog tidak hanya sesuatu yang dimana mereka dapat menghabiskan waktu satu jam dalam seminggu untuk posting. Namun, setelah itu dalam beberapa minggu kemudian tidak melakukan apa-apa, tentunya tidak akan hasil dan pengunjungnya banyak yang meninggalkan, sehingga blog kemudian menjadi tidak populer.

Ingat, blog menjadi sukses memerlukan waktu. Sebuah blog tidak akan berhasil menjadi sukses hanya dalam semalam. Untuk itu perlu menjaga motivasi diri sendiri, tentukan sendiri beberapa tujuan dan melacak dari tingkat kemajuan blog Anda. Komitmen barangkali adalah faktor terbesar dalam menentukan keberhasilan sebuah blog, dibandingkan 4 faktor K lainnya: Komunikasi, Konten/Isi, Komentar dan Kompetisi.Anda juga bisa baca pada Catatan Optimasi Situs Web

Komunikasi

Ketika saya mempelajari dan mengamati bahwa dalam dunia pemasaran afiliasi ada satu hal utama tampaknya yang menjadi pusat perhatian saya. Setiap pemasar yang besar itu terus dapat mengeruk peminat yang banyak sangat bergantung pada marketer atau pemasar lainnya (dengan kata lain, mereka semua saling membantu untuk tumbuh menjadi lebih besar dan lebih kuat dalam pemasaran).

Apa yang saya pelajari adalah bahwa semua blogger adalah sama. Perhatikan contoh ini saya melihat ini bahwa hampir setiap hari : John Chow selalu mempromosikan Yaro-nya lewat inbox email saya, dia juga mempromosikan Shoemoney ? Ya, it's a circle promosi. Tidak heran mereka semua besar ... mereka masing-masing memiliki kekuatan besar di mata pembacannya. Saya tidak bermaksud berkata dan mendorong Anda mengikuti begitu saja cara circle seperti ini. Apa yang ingin saya sampaikan adalah bahwa Anda dapat meluangkan waktu untuk berkomunikasi dengan beberapa blogger lainnya dan Anda mungkin dapat berkomentar tentang mereka di blog mereka. Membaginya sedikit kasih link dan lain kesempatan mereka akan memberikan link balik ke Anda.

Jujur, jawab sendiri pertanyaan ini: Apakah Anda masih mau berkunjung ke blognya John Chow jika dia tak dikenal?. Blogger besar banyak diikuti orang karena mereka kagum pada kepopuleran dan berpengaruhnya mereka. Untuk Tips pemasar affiliasi Anda dapat baca di 6 Tips memilih Program Affiliate Periklanan

Konten/Isi

Pernah dengar orang mengatakan bahwa konten adalah raja. hampir semua blogger selalu mengingatkan hal konten/isi ini, sehingga Anda tidak ada alasan untuk tidak memiliki konten yang berkualitas. Jika anda tidak tahu, alasan mengapa anda memerlukan konten berkualitas sehingga pengunjung Anda menjadi pembaca setia atau sebaliknya jika Anda mendapatkan pengunjung yang melimpah tetapi memiliki kualitas konten/isi yang rendah, maka Anda hanya menunggu waktu untuk ditinggalkan pembaca Anda. Untuk selanjutnya Anda bisa baca di Bagaimana cara mengoptimalkan Content website di Seacrh Engine

Komentar

Menurut pendapat saya, komentar adalah cara terbaik untuk mendapatkan pengunjung yang benar-benar akan membaca isi di dalam komentar . Ada 3 alasan untuk ini:

1. Anda memberikan komentar pada konten yang berkaitan dengan niche Anda, dan karena itu pengunjung berdatangan ke blog Anda.
2. Sebagian besar pemilik blog akan melihat blog seseorang yang meninggalkan komentar pada blognya, dan mencoba memberikan komentar juga di blog Anda.
3. Anda mendapatkan eksposur besar dalam membuat komunitas.

Kontes / Kompetisi
Membuat, mensponsori atau berpartisipasi dalam kontes merupakan cara untuk mendapatkan eksposur jangka pendek dan menambah banyak lagi pembaca ke blog Anda. Anda dapat memperoleh pembaca berasal dari eksposur blogger jika postingan tentang kontes yang cukup besar atau memiliki nilai hadiah yang tinggi. Mengadakan kontes adalah cara yang hebat untuk mendapatkan link.

DEMOKRASI DI INDONESIA

Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang tepatnya diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.

Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini disebabkan karena demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.

Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.

Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.

Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.

Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, UUD 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan PDI-P sebagai pemenang Pemilu.



WARGA NEGARA DAN PENDUDUK (PASAL 26)
WARGA NEGARA DAN PENDUDUK
(pasal 26)
(1) Yang menjadi warga Negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara
(2) Penduduk ialah warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
(3) Hal-hal mengenai warga Negara dan penduduk diatur dengan undang-undang
Pengertian Hak dan Kewajiban.
Hak : adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.
Contoh : hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari dosen dan sebagainya.
Kewajiban : Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Contoh : melaksanakan tata tertib di kampus, melaksanakan tugas yang diberikan dosen dengan sebaik baiknya dan sebagainya.
A. Hak Warga Negara dan Penduduk Indonesia
1. Setiap warga Negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
2. Setiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3. Setiap warga Negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
4. Setiap warga Negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaannya masing-masing yan dipercayai.
5. Setiap warga Negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
6. Setiap warga Negara berhak mempertahankan wilayah Negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga Negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Kewajiban Warga Negara dan penduduk Indonesia
1. Setiap warga Negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan Negara Indonesia dari serangan musuh.
2. Setiap warga Negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
3. Setiap wrga Negara wajib menaati serta menjunjung tinggi dasar Negara, hukum dan pemerintah tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
4. Setiap warga Negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah Negara Indonesia.
5. Setiap warga Negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bias berkembang dan maju kea rah yang lebih baik.

Contoh Sikap Moral Warga Negara Yang Baik
Mengamalkan sikap moral marilah kita perhatikan contoh berikut ini:
1. Dalam Lingkungan Keluarga
Pelaksanaan hak asasi dalam keluarga dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan seperti berikut:
a. Berbicara dengan kata-kata yang baik untuk menghormati Ibu, Bapak dan Saudara yang lebih tua.
b. Menjaga nama baik keluarga.
c. Mengakui dan menghormati pendapat orang tua atau kakak, sebaliknya orangtua juga harus berlapang dada mendengarkan pendapat anaknya.
d. Memperlakukan pembantu rumah tangga sesuai dengan hak dan kewajibannya.

2. Dalam Lingkungan Sekolah.
a. Mematuhi tata tertib yang berlaku.
b. Setiap warga sekolah harus saling menghormati dan menghargai serta bertanggung jawab terhadap sekolah.

3. Di Lingkungan Masyarakat, Bangsa dan Negara
a. Rela berkorban demi kepentingan umum.
b. Pemerintah mau mengganti rugi sesuai dengan ketentuan.
c. Mengakui dan menghargai pendapat bersama yang dirumuskan dan disetujui dalam musyawarah.
d. Mengakui dan menghargai keberhasilan yang dicapai orang lain.

4. Di dalam Lingkungan Internasional
Dalam rangka menegakkan hak asasi kerjasama dengan bangsa bangsa lain harus dilandasi sikap saling menghormati dan tidak mencampuri urusan negara. Suatu negara tidak dapat memaksakan kehendaknya pada negara lain dan menuntut pelaksanaannya di negara lain tersebut, karena sikap negara mempunyai pedoman sendiri sesuai dengan dasar palsafah negaranya

Kesimpulan
Jadi kesimpulan yang dapat saya ambil adalah kita sebagai warga Negara Indonesia yang baik kita harus memperjuangkan hak-hak sebagai warga Negara karena kita sebagai warga wajib mendapatkan hak-hak kita sebagai warga Negara dan menjalankan kewajiban-kewajiban kita sebagai warga Negara

MULTIMEDIA

Multimedia dapat diartikan sebagai penggunaan beberapa media yang
berbeda untuk menggabungkan dan menyampaikan informasi dalam bentuk
text, audio, grafik, animasi, dan video.

Beberapa definisi menurut beberapa ahli:

1. Kombinasi dari komputer dan video (Rosch, 1996)
2. Kombinasi dari tiga elemen: suara, gambar, dan teks (McComick,
1996)
3. Kombinasi dari paling sedikit dua media input atau output. Media ini
dapat berupa audio (suara, musik), animasi, video, teks, grafik dan
gambar (Turban dan kawan-kawan, 2002)
4. Alat yang dapat menciptakan presentasi yang dinamis dan interaktif
yang mengkombinasikan teks, grafik, animasi, audio dan video (Robin
dan Linda, 2001)
5. Multimedia dalam konteks komputer menurut Hofstetter 2001 adalah:
pemanfaatan komputer untuk membuat dan menggabungkan teks,
grafik, audio, video, dengan menggunakan tool yang memungkinkan
pemakai berinteraksi, berkreasi, dan berkomunikasi.


Menurut wikipedia.org:

Komputer Multimedia adalah sebuah komputer yang dikonfigurasi sesuai
dengan rekomendasi dan memiliki sebuah CD-ROM. Standarisasi komputer
mutlimedia dilakukan oleh "Multimedia PC Marketing Council", sebuah
kelompok kerja dari sebuah perusahaan yang dahulu bernama Software
Publishers Association (sekarang bernama Software and Information Industry
Association). Perusahaan ini merupakan gabungan dari Microsoft, Creative
Labs, Dell, Gateway, dan Fujitsu