Senin, 28 Maret 2011
BLOG itu apa?
Definisi bloq
Blog adalah kependekan dari Weblog, banyak istilah dari blog itu sendiri. Beberapa orang menyebut blog sebagai diary elektronik yang berfungsi sebagai catatan harian seseorang di internet, ada juga yang mengartikan blog sebagai sebuah aplikasi web yang memuat secara periodik tulisan-tulisan (posting) pada sebuah webpage umum. Posting-posting tersebut seringkali dimuat dalam urutan posting secara terbalik, meskipun tidak selamanya demikian. Situs web semacam itu biasanya dapat diakses oleh semua pengguna internet sesuai dengan topik dan tujuan dari si pengguna blog tersebut. Pada perkembangannya sekarang blog banyak di gunakan sebagai media untuk menggelar barang dagangan mereka, selain menghemat biaya tempat dengan menggunakan bloq juga bisa diakses semua orang yang menggunakan internet.
Sejarah Blog
Banyak pendapat dari pakar internet bahwa asal muasal blog adalah sebuah halaman what’s New pada Mosaic (browser sebelum Internet Explore maupun Nescape Navigator) yang pada saat itu blog berupa link-link yang sudah dikumpulkan oleh Marc Andersen pada tahun 1993.
Istilah blog itu sendiri di munculkan oleh John Barger pada tahun 1997 untuk menyebut website pribadi yang selalu di update secara kontinyu. Tahun 1998 hanya ada beberapa blog karena dibutuhkan keahlian pemrograman html untuk untuk membuat blog selain itu juga diperlukan biaya untuk membuat blog, sampai akhirnya tahun 1999 berdiri www.blogger.com yang di miliki oleh pyralab yang menyediakan pembuatan blog secara gratis dan mudah. Sejak sat itu pertumbuhan blog sangat cepat, www.blogger.com sendiri saat ini sudah memiliki jutaan blog dan itu akan terus bertambah.
Blog mempunyai fungsi yang sangat beragam, dari sebuah catatan harian, media publikasi dalam sebuah kampanye politik, sampai dengan program-program media dan perusahaan-perusahaan. Sebagian blog dipelihara oleh seorang penulis tunggal, sementara sebagian lainnya oleh beberapa penulis. Banyak juga Blog yang memiliki fasilitas interaksi dengan para pengunjungnya, seperti menggunakan buku tamu dan kolom komentar yang dapat memperkenankan para pengunjungnya untuk meninggalkan komentar atas isi dari tulisan yang dipublikasikan, namun demikian ada juga yang yang sebaliknya atau yang bersifat non-interaktif.
Situs-situs web yang saling berkaitan berkat weblog, atau secara total merupakan kumpulan weblog sering disebut sebagai blogosphere. Bilamana sebuah kumpulan gelombang aktivitas, informasi dan opini yang sangat besar berulang kali muncul untuk beberapa subyek atau sangat kontroversial terjadi dalam blogosphere, maka hal itu sering disebut sebagai blogstorm (badai blog).
Keuntungan Menggunakan BLOG
1. Media Aktualisasi Diri
Salah satu kebutuhan manusia adalah to be recognized - untuk di akui kehadirannya, untuk di perhatikan. Untuk menunjukan siapa dirinya. Apa yang dipikirkannya, apa yang menjadi perhatianya, apa yang menarik untuknya, apa yang disenanginya, apa yang dibencinya, apa pemikirannya dan apa yang diinginkannya. Dan blog memapu memfasilitasi hal tersebut, dalam skala jangkauan yang mendunia. Dengan blog (dan dukungan berbagai web app di world wide web) seseorang kini dapat mengaktualisasikan dirinya dalam berbagai media (text, image, graphic, video, audio, slide presentasi, dll) yang bisa diakses oleh ‘semua orang di penjuru dunia yang terhubung ke jaringan internet’.
2. Personal Branding
Personal Branding atau self positioning -memposisikan diri anda berdasarkan apa yang dapat anda lakukan, membuat orang teringat akan anda ketika mereka dihadapkan terhadap topik tertentu- adalah sesuatu hal yang sangat vital di dunia modern ini. Apa yang anda ingat ketika mendengar “Bapak Blogger Indonesia”? Enda Nasution! Bayangkan jika seorang potential client berkata “Siapa yang dapat saya hire untuk mengatasi masalah ini” dan yang mereka ingat adalah nama anda? Dengan blog -dan strategi yang tepat- anda dapat memberitahu semua orang di dunia (yang terhubung ke dalam jaringan internet, tentunya) apa keahlian anda dan apa megapa mereka harus mengontak anda ketika mereka teringat akan satu masalah yang harus di selesaikan.
3. Markas Besar Di Dunia Maya
Begitu banyak tempat bersosialisasi di dunia maya dan sulit untuk memberi tahukan semuanya kepada orang sekaligus. Blog bisa anda jadikan markas besar pusat seluruh aktifitas anda di dunia maya: CV, Online portofolio, link, badge atau widget menuju situs-situs social network yang anda eksisi *halah*: Facebook, Twitter, Plurk, Digg, LintasBerita, LinkedIn, dll.
4. Media Promosi
Blog ditempatkan di jaringan internet. Dengan strategi yang tepat (SEO+SMM+Other Techniques) anda bisa mendatangkan para pengguna internet ke blog anda dan membuatnya membaca apa yang anda promosikan.
5. Mendapatkan Relasi Baru
Sudah menjadi bawaannya bahwa manusia selalu mencari manusia lain yang memiliki ketertarikan sama. Buat blog tentang topik yang anda minati, dan pengunjung yang memiliki topik yang sama dengan anda pun akan mendatangi anda. Mereka bisa mengomentari post di blog anda dan bisa membalasnya. Terjadi conversation disana, dan membuka peluang untuk terjadinya hubungan kan.
Tips: Buat tulisan yang bermanfaat (lebih baik jika menginspirasi) dan letakkan link facebook profile anda. Orang akan berduyun-duyun meng-add anda di facebook.
6. Mendapatkan Penghasilan
Well, sudah banyak yang tahu kan? ada dua cara mendapatkan penghasilan dari internet:
• Direct Income – Blog anda memang menjadi ‘sumber uang’ anda. Anda update konten dengan entri berkualitas, perbesar tingkat kunjungan visitor ke blog anda, lakukan monetisasi. Bisa dengan menjual spot banner (tapi sudah tidak terlalu efektif lagi rasanya), Service Pay-Per-Click, Pay-Per-Post, Paid-To-Review, buat review tentang produk yang diafiliasikan, atau mungkin langsung menjual produk di blog anda. dll.
• Indirect Income – Blog anda gunakan sebagai media promosi bisnis anda dan diri anda. Visitor datang ke blog, terkesima dengan diri anda dan portofolio anda, dan mereka mengontak anda untuk deal bisnis selanjutnya.
7. Stress Release, Emotion Release
Terkadang kita hanya ingin melampiaskan apa yang kita rasakan. Terkadang kejenuhan dan terkadang kebahagiaan. Lebih mengasyikan lagi jika ada yang merespons apa yang kita rasakan kan? Hey, blog memfasilitasi hal tersebut. Tapi selalu ingat aturan emasnya: Jangan berlebihan. Jangan sampai kasus kehilangan pekerjaan dan kejadian tidak diinginkan lainnya terjadi karena anda berlebihan dalam mengekspresikan diri.
8. Media Memberi, Media Sharing
Terkadang kita hanya ingin berbagi apa yang kita ketahui, berbagi kebaikan, berbagi ilmu atau berbagi pengetahuan. Jika yang anda ingin share kepada orang lain bisa di fasilitasi dengan text, graphic, video, audio, presentasi, dll. Blog bisa memfasilitasi hasrat berbagi anda.
9. Jurnal Catatan Kehidupan Anda
Catat semua yang anda rasakan dan publikasikan di blog anda. Suatu hari di kehidupan anda kelak, baca kembali apa yang sudah anda tulis. Kebanyakan orang tertawa ketika membaca apa yang mereka tulis dahulu. Kenangan lama bersemi kembali gitu loh
10. Mendapatkan Feedback Atas Apa Yang Anda Rasakan
Mayoritas blog memiliki fitur komentar di setiap artikelnya. Hal ini memfasilitasi orang untuk memberi respons terhadap apa yang anda tulis. Pendapat orang lain merupakan salah hal yang berharga dalam hidup kan?
11. Public Relation Yang Lebih Humanis
Jika anda bertujuan mempromosikan bisnis atau korporasi -corporate blogging-, salah satu karakteristik blog adalah personal point of view yang menjadikan blog lebih humanis sehingga pengunjung merasa lebih ‘nyaman’. Untuk informasi lebih lanjut, anda bisa baca definisi blog disini
Jumat, 25 Maret 2011
TOKO ONLINE
Sangat besar manfaat dari toko online ini. Pertama kita tak perlu datang ke toko untuk memilih barang yang ingin kita beli. Kedua dari segi keuangan, bila jarak kita jauh misal jakarta-kalimantan kita akan menghemat ongkos perjalanan di ganti dengan biaya kirim yang tentunya akan lebih murah dari pada kita datang ke tempat toko itu. Dengan toko online target pasar produk kita pun lebih luas, tidak hanya di seluruh Indonesia saja tetapi juga bisa menjangkau di seluruh dunia. Seumpama kita tidak mempunyai toko untuk menggelar dagangan kita atau rumah kita berada jauh dari keramaian tidak masalah, karena kita bisa menjual dagangan kita lewat toko online.
Saat ini sudah banyak orang yang berjualan lewat internet tetapi kebanyakan masih menggunakan blog yang umumnya gratisan seperti blogspot dan multiply. Sebaiknya jangan permalukan bisnis anda dengan dengan layanan gratisan. Apalagi dengan adanya kasus multiply yang diblok akhir-akhir ini bisa menyebabkan kerugian terhadap bisnis kita yang kita pajang di multiply. Selain itu kalo dengan menggunakan blog, produk yang kita pasang terbatas, aksesnya juga lambat untuk review foto2nya. Pengunjung pun kurang leluasa untuk melihat produk –produk kita.
Karena itu untuk berjualan emang tepatnya kita makai toko online buat mempromosikan produk -produk kita. Kita bisa manage dengan mudah, memasang foto - foto dengan mudah pula. Selain ada fasilitas review harga dan deskripsi biasanya juga ada fasilitas keranjang belanja (shopping cart) yang bisa dipakai calon pembeli, fasilitas ini bisa dinonaktifkan kalo tidak ingin dipakai. Pembayaran pun bisa melalui paypal, kartu kredit atau transfer langsung.
Hal- hal yang perlu diperhatikan dalam Berbelanja Online
Berikut 10 tips belanja aman pada toko online versi AsyikBelanja.com, agar para pelanggan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan pada saat berbelanja online di Internet :
1. Gunakan komputer pribadi, jangan memakai komputer umum seperti komputer warnet atau komputer perpustakaan
2. Baca dulu cara belanja dan peraturan-peraturan pada toko online tersebut
3. Cek identitas toko online tersebut, misalnya: alamat email, no telp/HP, ym apakah masih aktif atau tidak
4. Cek umur toko online via http://todaywebseo.com, disarankan minimal sudah beroperasi 1 tahun ke atas
5. Jangan tergiur dengan harga super murah yang tidak masuk akal dan jangan langsung berbelanja dalam jumlah besar, coba dulu belanja produk yang murah
6. Pastikan saat Anda memasukkan data pribadi seperti password atau no kartu kredit, toko online tersebut mempunyai fasilitas SSL
(jalur aman yang dienkripsi), cek pada browsernya diawali dengan HTTPS
7. Jika Anda beberlanja dalam jumlah yang besar mintalah Toko Online untuk mengasuransi pengiriman via Tiki/JNE biasanya ada tambahan biaya sedikit. Dan pastikan Anda mendapatkan No kirimiman dari Tiki/JNE atau lainnya
8. Pastikan Anda membeli langsung pada toko online tersebut tidak membeli dari pihak ke-3
9. Biasakan transfer menggunakan berita, contoh: pembayaran Order XXX, dari user@email.com, pembayaran untuk prod xxx dan lainnya
10. Pastikan Anda memasukkan alamat dengan lengkap misalnya : kode pos, RT/RW, Kabupaten, Kecamatan, patokan khusus agar alamat Anda mudah dicapai oleh pihak jasa pengiriman. Bila Anda menggunakan alamat kantor / perusahaan, tambahahkan keterangan divisi atau bagian, contoh : divisi 2, bagian marketing dan lainnya
Kamis, 24 Maret 2011
E-Banking
Seorang nasabah akan dibekali dengan login dan kode akses ke situs web dimana terdapat fasilitas e-banking milik bank bersangkutan. Selanjutnya, nasabah dapat melakukan login dan melakukan aktifitas perbankan melalui situs web bank bersangkutan. Sebenarnya e-banking bukan barang baru di internet, tapi di Indonesia sendiri baru beberapa tahun belakangan ini marak diaplikasikan oleh beberapa bank papan atas. Konon ini berkaitan dengan keamanan nasabah yang tentunya menjadi perhatian utama dari para pengelola bank disamping masalah infrastruktur bank bersangkutan.
Keamanan memang merupakan isu utama dalam e-banking karena sebagaimana kegiatan lainnya di internet, transaksi perbankan di internet juga rawan terhadap pengintaian dan penyalahgunaan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Sebuah situs e-banking diwajibkan untuk menggunakan standar keamanan yang sangat ketat untuk menjamin bahwa setiap layanan yang mereka sediakan hanya dimanfaatkan oleh mereka yang memang betul-betul berhak. Salah satu teknik pengamanan yang sering dugunakan dalam e-banking adalah melalui SSL (Secure Socket Layer) maupun lewat protokol HTTPS (Secure HTTP).
BCA salah satu bank pelopor e-banking di Indonesia. BCA menawarkan produk perbankan elektronik berupa KlikBCA, yang memberikan kemudahan untuk melakukan transaksi perbankan melalui komputer dan jaringan internet. KlikBCA dilengkapi dengan security untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data dan transaksi yang dilakukan oleh nasabah. Untuk menambah keamanan pihak bank melengkapi juga dengan KeyBCA, yaitu alat pengaman tambahan untuk lebih mengamankan transaksi finansial di KlikBCA. Alat ini berfungsi untuk mengeluarkan password yang selalu berganti setiap kali melakukan transaksi finansial. Dengan demikian, keamanan nasabah bertransaksi akan makin terjaga.
Dengan hadirnya e-banking tidak hanya nasabah saja yang mendapatkan manfaat melainkan juga menciptakan efek manfaat yang lain bagi bank, yakni meningkatkan pendapatan berbasis komisi atau biaya (fee based income). Sebagian besar fee berasal dari layanan transaksi yang ditawarkan e-banking, misalnya untuk pembayaran tagihan listrik dikenai biaya Rp 2.500 per transaksi. Semakin sering nasabah bertransaksi lewat e-banking, semakin banyak pula fee yang diperoleh bank. Belakangan ini jenis pendapatan nonbunga tumbuh lebih cepat ketimbang pendapatan bunga. Selain itu biaya operasional juga menjadi sangat murah dibandingkan dengan biaya transaksi melalui kantor cabang, biaya di cabang relatif lebih besar karena untuk membayar karyawan, pengamanan, listrik, dan biaya sewa gedung. Dengan segala manfaat yang bisa didapat melalui e-banking beberapa bank rela menanamkan investasi yang mahal untuk mengembangkan e-banking. Akan tetapi tidak banyak bank yang bisa mengembangkannya karena terbenturnya masalah biaya.
Hal – hal yang perlu diperhatikan agar Internet banking anda tetap aman:
1. Jangan memberitahukan detail informasi perbankan dan password E-Banking Anda kepada orang lain. Jangan pula menyimpannya dalam computer atau mengirimnya melalui email.
2. Ubahlah password E-Banking Anda secara berkala.
3. Jangan percaya dengan email yang disertai dengan link ke sebuah situs web yang meminta Anda untuk melakukan verifikasi detail informasi pribadi, termasuk informasi perbankan Anda.
4. Pastikan saat akan bertransaksi, Anda mengunjungi situs yang benar. Mulailah dengan membuka sesi browser yang baru, dan ketikkan alamat situs secara lengkap dan benar pada baris alamat di browser. Hal ini dilakukan untuk mencegah Anda diarahkan ke alamat situs palsu yang mirip dengan situs E-Banking Anda.
5. Jangan tinggalkan computer saat sedang bertransaksi.
6. Setelah transaksi selesai, pastikan Anda benar-benar keluar dari akun online Anda (log out).
7. Pastikan computer yang Anda gunakan sudah ter-install antivirus dan aplikasi keamanan lainnya. Rajinlah mengupdate program antivirus Anda secara berkala.
8. Saat bertransaksi, hindari menggunakan computer umum yang tak bisa dipercaya, contohnya computer warnet.
Reprensi:
http://serambi-tips.blogspot.com/2009/10/tips-perbankan-aman-menggunakan.html
http://restuutamidewi.blogspot.com/2008/08/manfaat-e-banking.html
TEH
Manfaat teh antara lain adalah sebagai antioksidan, memperbaiki sel-sel yang rusak, menghaluskan kulit, melangsingkan tubuh, mencegah kanker, mencegah penyakit jantung, mengurangi kolesterol dalam darah, melancarkan sirkulasi darah. Maka, tidak heran bila minuman ini disebut-sebut sebagai minuman kaya manfaat.
Berikut zat –zat yang terkandung di dalam the
Polifenol
Polifenol pada teh berupa katekin dan flavanol. Senyawa ini berfungsi sebagai antioksidan untuk menangkap radikal bebas dalam tubuh juga ampuh mencegah berkembangnya sel kanker dalam tubuh. Radikal bebas ada di tubuh kita karena lingkungan udara yang tercemar polusi dan juga dari makanan yang kita makan.
Vitamin E
Dalam satu cangkir teh mengandung vitamin E sebanyak sekitar 100-200 IU yang merupakan kebutuhan satu hari bagi tubuh manusia. Jumlah ini berfungsi menjaga kesehatan jantung dan membuat kulit menjadi halus.
Vitamin C
Vitamin ini berfungsi sebagai imunitas atau daya tahan bagi tubuh manusia. Selain itu vitamin C juga berfungsi sebagai antioksidan yang diperlukan untuk ketahanan tubuh manusia terhadap penyakit.
Vitamin A
Vitamin A yang ada pada teh berbentuk betakaroten merupakan vitamin yang diperlukan tubuh dapat tercukupi.
Teh dikemas dalam bentuk teh celup juga teh bubuk. Namun ada yang perlu diperhatikan pada teh celup, yaitu pemakaiannya. Teh celup sebaiknya tidak dicelupkan terlalu lama. Ini berlaku untuk semua teh, berwarna maupun teh hijau.
Ini disebabkan adanya kandungan zat klorin dalam kantong kertas teh celup. Zat ini fungsinya untuk disinfektan kertas sehingga kertas akan terbebas dari bakteri pembusuk dan tahan lama. Kertas dengan klorin tampak lebih bersih. Namun disinfektan dalam jumlah besar tidak berbeda jauh dengan racun serangga.
Sehingga dianjurkan jangan mencelupkan teh celup dalam waktu lama. Jika mencelup kantong teh lebih dari 3-5 menit, klorin akan ikut larut dalam teh. Agar terhindar dari kemungkinan-kemungkinan penyakit, sebaiknya jangan mencelup kantong teh lebih dari 3 menit.
Jumat, 18 Maret 2011
Tugas Softskill
PENGERTIAN BANK
Bank adalah sebuah lembaga perantara keuangan yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan.
Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari definisi bank di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu BANK merupakan suatu lembaga dimana kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.
“Bank sebagai perantara keuangan (financial intermediary)”
Maksudnya adalah bank menjadi perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang membutuhkan dana (defisit unit).
“Bank memiliki fungsi sebagai “Agen Pembangunan” (Agent of Development)”
Sebagai badan usaha, bank tidaklah semata-mata mengejar keuntungan (profit oriented), tetapi bank turut bertanggung jawab dalam pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam hal ini bank juga memiliki tanggung jawab sosial.
Klasifikasi bank
Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi
* Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;
* Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;
* Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;
* Sebagai banker’s bank atau lender of last resort;
* Memelihara stabilitas moneter;
* Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;
* Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
Dengan demikian ada dua cara yang dapat ditempuh oleh bank dalam menjalankan usahanya, yaitu:
=> Secara konvensional.
Dalam hal ini bank menggunakan cara-cara yang biasa dipraktekkan dalam dunia perbankan pada umumnya, yaitu menggunakan instrumen “bunga” (interest). Bank akan memberikan jasa bunga tertentu kepada penabung, deposan, atau giran, di sisi lain bank akan mengenakan jasa atau biaya bunga juga kepada debitur, tentunya dengan tingkat yang lebih tinggi.
Prinsip Syariah
Pada butir 13 Pasal 1 UU Nomor 10 Tahun 1998 ini, dijelaskan bahwa “Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain .
Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan
->Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999, lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.
->Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yaitu salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan.
->Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.
->Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
->Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa
->Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.
->Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.
SIFAT-SIFAT DALAM INDUSTRI PERBANKAN
1.sebagai salah satu sub-sistem industri 1.sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan. Bank disebut sbg jantung jasa keuangan. Bank disebut sbg jantung atau motor penggerak roda atau motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu perekonomian suatu negara, salah satu leading indicator kestabilan tingkat leading indicator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara . Jika perekonomian suatu negara . Jika perbankan mengalami keterpurukan hal perbankan mengalami keterpurukan hal ini adalah indikator perekonomian negara ini adalah indikator perekonomian negara ybs sedang sakit. ybs sedang sakit.
2. Industri perbankan adalah industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat (fiduciary financial institution). Kepercayaan (fiduciary financial institution). Kepercayaan masyarakat adalah segala-galanya bagi bank. masyarakat adalah segala-galanya bagi bank. Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, bank akan menghadapi “ rush” dan akhirnya bank akan menghadapi “ rush” dan akhirnya koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai akibat krisis kepercayaan ( Lash, 1987 : 8 ). akibat krisis kepercayaan ( Lash, 1987 : 8 ).
Karena dua sifat khusus tersebut, industri perbankan adalah industri yang sangat banyak perbankan adalah industri yang sangat banyak diatur oleh pemerintah ( most heavily regulated diatur oleh pemerintah ( most heavily regulated industries ). Revisi serta penegakannya harus industries ). Revisi serta penegakannya harus dilakukan sangat hati-hati dengan dilakukan sangat hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi perbankan dalam perekonomian negara serta perbankan dalam perekonomian negara serta kepercayaan masyarakat yang harus dijaga. kepercayaan masyarakat yang harus dijaga.
Ada lima tujuan , mengapa industri perbankan perlu diatur : perlu diatur : 2. 2.Menjaga keamanan bank; Menjaga keamanan bank; 3. 3.Memungkinkan terciptanya iklim kompetisi Memungkinkan terciptanya iklim kompetisi yang sehat; yang sehat; 4. 4.Pemberian kredit untuk tujuan khusus; Pemberian kredit untuk tujuan khusus; 5. 5.Perlindungan terhadap nasabah; Perlindungan terhadap nasabah; 6. 6.Terciptanya suasana kondusif bagi Terciptanya suasana kondusif bagi pengambilan keputusan mengenai kebijakan pengambilan keputusan mengenai kebijakan moneter ( Lash, 1987 : 22 ).
Fungsi Bank
1. Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
1.Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
2.Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
3.Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam)
1. Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.
2. Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
3. Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.
Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.
1. Agent Of Trust
Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.
2. Agent Of Development
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.
3. Agent Of Services
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.
Peran Bank
Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :
1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
2. Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
3. Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.
PERAN BANK INDONESIA DALAM PERBANKAN
Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan. Perlu dikemukakan bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
DEREGULASI PERBANKAN
DEREGULASI PERBANKAN ERA 1980-1990
Tahun 1983
Pemerintah mengeluarkan kebijakan deregulasi di sektor moneter, khususnya perbankan, melalui kebijakan 1 Juni 1983. Deregulasi ini menyangkut tiga segi: peningkatan daya saing bank pemerintah, penghapusan pagu kredit, dan pengaturan deposito berjangka. Dalam ketentuan itu, bank pemerintah bebas menentukan suku bunga deposito serta suku bunga kredit. Langkah ini dimaksudkan agar masyarakat yang memiliki dana menganggur tertarik untuk menyimpan di bank pemerintah. Sebab pada saat itu, suku bunga yang ditawarkan oleh bank swasta lebih tinggi dari pada bank pemerintah. Yaitu 18%, sementara bank pemerintah hanya 14-15 %.
Tahun 1985
Pemerintah memberlakukan Inpres Nomor 4 Tahun 1985 yang mengalihkan tugas dan wewenang Ditjen Bea dan Cukai (BC) dalam pemeriksaan barang kepada surveyor asing SGS. Ini sama saja dengan pemerintah memberikan kepercayaan penuh kepada pihak asing (SGS) dalam memeriksa barang. Keluarnya Inpres Nomor 4, tak lain sebagai reaksi pemerintah atas penyalahgunaan wewenang oleh BC yang banyak diributkan oleh dunia usaha.
Tahun 1986
Lewat paket kebijakan 6 Mei (Pakem), pemerintah menghapus sertifikat ekspor (SE). SE merupakan fasilitas empuk yang banyak digunakan eksportir untuk memperoleh pengembalian bea masuk dan unsur subsidi, ini diberikan bersamaan dengan kredit ekspor.
Tahun 1987
Pemerintah mengeluarkan deregulasi 15 Januari 1987, tentang industri kendaraan bermotor, mesin industri, mesin listrik, dan tarif bea masuk. Untuk bea masuk, pemerintah memberikan keringanan bea terhadap barang-barang tertentu, seperti Tekstil, kapas, dan besi baja. Sedangkan untuk industri mesin pemerintah memberikan perlakuan kemudahan ijin usaha. Dan untuk industri kendaraan bermotor, pemerintah memberikan kemudahan perakitan kendaraan dan pembuatan dan perakitan bagian kendaraan bermotor.
Tahun 1988
Inilah tahun booming dunia perbankan Indonesia. Bayangkan, hanya dengan modal Rp 10 milyar, seorang pengusaha punya pengalaman atau tidak sebagai bankir, sudah bisa mendirikan bank baru. Maka, tak pelak lagi berbagai macam bentuk dan nama bank baru bermunculan bagai jamur di musim hujan. Itulah salah satu bentuk kebijakan deregulasi 27 Oktober 1988, atau yang dikenal dengan sebutan Pakto 88. Tak hanya itu, bank asing yang semula hanya beroperasi di Jakarta, kini bisa merentangkan sayapnya ke daerah lain di luar Jakarta. Sementara untuk mendirikan bank perkreditan, modal yang disetor menurut Pakto 88, hanya Rp 50 juta seseorang sudah bisa punya bank BPR.
Tahun 1990
Pemerintah membuat gebrakan di sektor moneter, khususnya perbankan, lewat Paket Januari 1990 (Pakjan 90), bank-bank umum wajib mengalokasikan 20 persen dari total kreditnya, kepada pengusaha lemah. Atau maksimal kredit yang diberikan kepada pengusaha lemah Rp 200 juta. Namun, dalam Pakjan 90 ini yang masuk kategori usaha lemah adalah usaha yang beraset maksimal Rp 600 juta.
Tahun 1991
Tampaknya bulan Juni, dijadikan bulan yang tepat untuk mengumumkan kebijakan-kebijakan pemerintah. Tak heran bila pada Juni 1991, pemerintah kembali “meluncurkan” serangkaian paket deregulasi bidang: investasi, industri, pertanian, perdagangan, dan keuangan. Inti dari deregulasi kali ini adalah pembabatan hak monopoli enam persero pemerintah (Pantja Niaga, Kertas Niaga, Dharma Niaga, Mega Eltra, Sarinah, dan Krakatau Steel. Khusus untuk baja, KS harus rela melepaskan 60 hak impornya kepada importir produsen. Sementara untuk makanan, buah-buahan, dan daging, pengencer di dalam negeri bebas mengimpor dari luar negeri. Namun, importir terkena bea masuk 20 persen. Untuk otomotif, pemerintah membuka keran impor kendaran niaga kategori I sampai V dan termasuk kendaraan serba guna (jip). Namun, yang boleh mengimpor hanyalah para agen tunggal dan importir yang ditunjuk (enam persero pemerintah). Bukti paling dramatis akibat deregulasi ini, adalah dibukanya keran impor kendaraan truk, harga truk anjlok.
Tahun 1992
Tanggal 6 Juli 1992, Pemerintah kembali mengeluarkan paket deregulasi di bidang investasi, perdagangan, keuangan, tenaga kerja, pertanahan, IMB dan UUG/HO. Berisi antara lain, mengijinkan HGU dan HGB oleh usaha patungan dalam rangka penanaman modal asing dalam jangka waktu 30 tahun. Keputusan lainnya dari deregulasi yang dinamakan Pakjul itu, pembebasan tata niaga terhadap 241 pos tarif. Terdiri atas 226 pos tarif mengenai batik, 12 pos tarif pertanian, 1 pos tarif air mineral, 1 pos tarif produk logam, dan 1 pos tarif transformator listrik. Untuk bea masuk hanya diberikan kepada 36 pos tarif besi baja. Sementara untuk impor mesin bukan baru hanya dapat diimpor oleh perusahaan sendiri atau industri rekondisi. Mengenai tenaga kerja asing, dengan deregulasi itu, untuk memperoleh ijin tidak perlu ada rekomendasi dari departemen teknis.
Tahun 1993
Sektor moneter kembali disentuh melalui deregulasi Mei 1993 (Pakmei 93). Lewat Pakmei, capital adequency ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal diperlonggar. Dengan peningkatan CAR, bank dipastikan akan lebih leluasa memberikan kredit. Pemerintah juga menyederhanakan ketentuan loan deposit ratio (LDR) atau pemberian kredit kepada pihak ketiga. Dengan ketentuan ini bank hanya diberikan 20 persen untuk menyalaurkan kredit kepada grupnya sendiri.Yang menarik dari kebijakan ini, KUK dibawah Rp 25 juta dapat digunakan untuk kegiatan tidak produktif.
Tahun 1994
Lewat PP Nomor 20 Tahun 1994, pemerintah membuka pintu lebar-lebar kepada PMA untuk “menabur” duitnya disegala bidang dan sektor ekonomi. Bahkan sektor yang yang banyak berhubungan dengan hajat hidup orang banyak terbuka 95 persen bagi PMA. Dalam patungan membangun perusahaan dengan mitra lokal, sebelum PMA hanya diberikan 45 persen saham, dengan PP itu, PMA bisa menguasai 95 persen saham. Mungkin inilah satu-satunya deregulasi yang membuat Menteri Penerangan Harmoko, marah. Pasalnya, ia merasa tidak diajak konsultasi guna penyusunan PP tersebut. Maklum saja, PP Nomor 20 dinilai banyak bertentangan dengan UU Pokok Pers Tahun 1982. Belakangan beleid mengenai PMA ini dikoreksi, sehingga ada beberap sektor yang “haram” dimasuki oleh PMA. Ya, bidang pers salah satunya.
Tahun 1995
Dengan kebijakan yang dinamaan Paket Mei 1995 (Pakmei 95), pemerintah mengeluarkan paket deregulasi atas lima bagian : tarif bea masuk dan masuk tambahan, tata niaga impor, penaman modal, perijinan, restrukturisasi usaha, dan entrepot produsen tujuan ekspor serta kawasan berikat. Dalam tarif, terjadi penurunan 6.030 dari 9.408 pos tarif. Pemerintah juga menghapus bea masuk tambahan terhadap 95 produk, merubah tata niaga dan kontrol terhadap 81 produk. Dalam Pakmei ini, penurunan tarif bea masuk akan diturunkan secara bertahap.
Tahun 1996
26 Januari 1996, Pemerintah mengeluarkan paket deregulasi, untuk bidang industri, perdagangan, dan keuangan. Makna deregulasi kali ini masih tidak bergeser dari deregulasi sebelumnya, yaitu penurunan bea masuk. Selain itu diberikannya fasilitas perpajakan guna meningkatkan ekspor non migas.
Tahun 1997
Inilah deregulasi yang oleh banyak kalangan dinilai sudah kehilangan momentumnya. Karena, deregulasi kali ini adalah deregulasi tertunda yang seharusnya bulan lalu diumumkan. Isi paket deregulasi: pemangkasan 1.600 pos tarif bea masuk untuk berbagai produk sektor pertanian, perdagangan dan kesehatan. Deregulasi yang dikeluarkan 7 Juli 1997 itu, diikuti juga dengan peraturan pemerintah (PP) mengenai penerimaan pajak dan retribusi daerah, dan pembatasan pemberian kredit oleh bank untuk pengadaan dan pengolahan tanah
Analisis:
Dari artikel di atas dapat saya simpulkan bahwa paket deregulasi yang dikeluarkan oleh BI ini pada awalnya membawa dampak yang positif. Khususnya adalah Pakto 88 yang membuat booming dunia perbankan Indonesia. Karena perijinan pembukaan bank baru dengan persyaratan yang mudah dan modal yang ringan dibuka oleh Pakto 88. Sehingga setiap bank swasta berlomba-lomba menaikkan suku bunga bank untuk menarik nasabah untuk menyimpan uangnya di bank. Akibat banyaknya bank menyebabkan persaingan antarbank yang semakin sengit dan semakin tidak sehat.
Dan pada akhirnya menyebabkan peningkatan kredit macet. Keadaan ini merupakan salah satu faktor penyebab krisis ekonomi.
Semenjak saat itu paket deregulasi bank diganti dengan kebijakan pemerintah yang baru untuk memperbaiki keadaan perekonomian agar lebih baik dari sebelumnya. meskipun prekonomian di negara kita belum menunjukan peningkatan yang berarti.
sumber : http://www.scribd.com/doc/13240391/Hukum-Perbankan-1-Pengertian-BankNindyo-Pramono,http://aziz27.wordpress.com/2009/06/22/pemasalahan-fungsi-dan-peran-bank/, http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_6098/title_deregulasi-perbankan/,http://www.bi.go.id/web/id/Tentang+BI/Edukasi/Moneter/edukasim1.htm
Jumat, 04 Maret 2011
Lucky
Jason Mraz - Lucky Lyrics
Do you hear me,
I'm talking to you
Across the water across the deep blue ocean
Under the open sky, oh my, baby I'm trying
Boy I hear you in my dreams
I feel your whisper across the sea
I keep you with me in my heart
You make it easier when life gets hard
I'm lucky I'm in love with my best friend
Lucky to have been where I have been
Lucky to be coming home again
Ooohh ooooh oooh oooh ooh ooh ooh ooh
They don't know how long it takes
Waiting for a love like this
Every time we say goodbye
I wish we had one more kiss
I'll wait for you I promise you, I will
I'm lucky I'm in love with my best friend
Lucky to have been where I have been
Lucky to be coming home again
Lucky we're in love every way
Lucky to have stayed where we have stayed
Lucky to be coming home someday
And so I'm sailing through the sea
To an island where we'll meet
You'll hear the music fill the air
I'll put a flower in your hair
Though the breezes through trees
Move so pretty you're all I see
As the world keeps spinning round
You hold me right here right now
I'm lucky I'm in love with my best friend
Lucky to have been where I have been
Lucky to be coming home again
I'm lucky we're in love every way
Lucky to have stayed where we have stayed
Lucky to be coming home someday
Ooohh ooooh oooh oooh ooh ooh ooh ooh
Ooooh ooooh oooh oooh ooh ooh ooh ooh
[ thanks to yaya_abrahman[at]yahoo.com for submit this lyric ]
powered by lirik lagu indonesia